Rancangan Undang-Undang Tentang kepegawaian yang disebut juga Pegawai Negeri akan dirubah menjadi Aparatur Sipil Negara. Ada Beberapa poit mendasar didalamnya termasuk pengangatan pegawai negeri, dan mekanisme pensiunan pegawai negeri. lebih jelasnya silahkan download untuk sekedar baca-baca RUU APN terbut.
No comments:
Post a Comment
Trima Kasih Telah Berkunjung ke Blog Kami