Pendataan
calon peserta sertifikasi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam
dilingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur telah dibuka, Calon
Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui Mapenda Kab./Kota dengan
ketentuan sebagai berikut: Mengisi dan melengkapi data Formulir Digital
Pendataan PTK dengan benar sesuai kondisi sesungguhnya, Berstatus
sebagai Guru atau Pengawas Pendidikan. untuk lebih jelasnya silahkan klik Disini
No comments:
Post a Comment
Trima Kasih Telah Berkunjung ke Blog Kami