Sunday, December 30, 2012

Kebijakan Tunjangan Profesi Guru 2013 Melalui Pendataan Dapodik

Add caption
Bagi guru PNS/Non PNS yang mengajar di sekolah Negeri dan swasta pada jenjang Dikdas diharapkan mengecek data-datanya dengan benar. Karena, pada tahun 2013 nanti segala yang berkaitan dengan lembaga pendidikan termasuk tunjangan profesi guru didasarkan pada pendataan Dapodik. Oleh karenanya, data yang tidak valid atau data hilang menyebabkan keruagian bagi pihak sekolah maupun pendidik. Bagi sekolah erat kaitanya dengan bantuan sarana dan prasarana, sedangakan bagi guru kehilangan tunjangan profesi. Untuk itu khususnya bagi operator, dan juga pendidik pada umumnya harus mengecek keberadaan data yang sudah terkirimkan ke Dapodik. Untuk mengecek kebenaran data guru silahkan cek Disini dan ikuti petunjuknya. Sedangkan untuk operator sekolah yang sudah mengirimkan data lembaga termasuk PTK ke server pendataan dapodik silahkan cek Disini dan edit seperlunya untuk memastikan data-data yang kurang benar. Login masuk sesuai dengan login pendataan dapodik yang telah diberikan oleh Dinas masing-masing.
Selanjutnya silahkan beri komentar di bawah...

No comments:

Post a Comment

Trima Kasih Telah Berkunjung ke Blog Kami